Untuk mendapatkan aksen layanan publik Desa Buniayu ini, masyarakat wajib terdaftar serta terdata dalam sistem website resmi desa buniayu. Setiap yang akan meminta pelayanan publik wajib menyertakan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk. Dan untuk mengakses semua layanan yang ada di website ini, warga diharapkan membaca panduan yang sudah disediakan pada laman web.